Aceh Bara, generasiaceh.com
Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Peradilan Semu (UKM KPS) kampus Universitas Teuku Umar melaksanakan Diklat Juris Muda Angkatan (satu). Selasa (18/03/2025)
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 17 Maret 2025, bertempat di Auala Lama Universitas Teuku Umar, berlangsung selama 1 (satu) hari dan diikuti sejumlah 60 (enam puluh) orang peserta.
Kegiatan tersebut secara resmi di buka oleh Wakil Rektor III (tiga) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni yang diwakilli oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Prestasi dan Pengelolaan Kelembagaan Mahasiswa Universitas Teuku Umar, Muhammad Idris, S.Pd., M.Pd.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III H. Ibrahim Laweung HS, S.Km.,MNSc melalui Ketua Tim Kerja Pembinaan Prestasi dan Pengelolaan Kelembagaan Mahasiswa Universitas Teuku Umar menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada UKM KPS UTU atas terlaksananya Diklat Juris Muda Angkatan I.
"Kegiatan diklat seperti ini dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas keilmuan, belajar bersama untuk penguatan nilai-nilai intelektualitas sudah seharusnya dapat dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan," Ungkapnya.
Guna mendukung peningkatan kapasitas hardskill dan softskill mahasiswa yang memiliki ketertarikan dan minat dalam bidang ilmu hukum, maka pendidikan dan Latihan seperti yang dilaksanakan oleh UKM KPS hari ini menjadi sangatlah penting dan harus diikuti dengan serius dan seksama, Sebutnya.
Sehingga para peserta pelatihan memiliki pemahaman hukum yang baik dalam aspek teoritis dan ptaktis, simulasi peradilan untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan hukum.
Para peserta juga akan memahami peran berbagai pihak penegak hukum, mampu mendiskusikan isu-isu hukum terkini, mampu melakukan riset dan studi kasus serta dapat berpartisipasi dalam ajang kompetisi di level daerah, regional, maupun nasional.
Muhammad Khadafi selaku panitia pelaksana diklat juris muda angkatan pertama menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan untuk melakukan penguatan kapasitas dari mahasiswa Hukum
"Bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja organisasi dalam rangka melakukan penguatan sumber daya organisasi," Kata Muhammad Khadafi.
Muhammad Khadafi menerangkan, setiap mahasiswa yang tergabung dalam UKM KPS dan peserta diklat akan di bekali pemahaman dasar beracara di persidangan dan analisis hukum.
"Adapun materi yang dibahas oleh peserta dan narasumber adalah materi penulisan Legal Opinion yang disampaikan oleh Bapak Chandra Darusman S, S.H., M.H. selaku Dosen Ilmu Hukum UTU sekaligus Advokat yang juga Pembina UKM KPS," Terbangnya.
Sambungnya. Para peserta juga di berikan materi tentang sistem Peradilan Pidana yang disampaikan oleh Dosen Jurusan Ilmu Hukum UTU Bapak Muhammad Ikhwan Adabi, S.H., M.H. serta materi Etika Profesi Hukum yang disampaikan langsung oleh Bapak Andre Agustian, S.H., M.H. selaku Advokat.
Seluruh materi ini adalah bagian dari materi-materi yang secara prinsip harus dipahami secara komprehensif oleh seluruh kader UKM KPS UTU. Pungkasnya.
Chandra Darusman S, S.H., M.H selaku pembina UKM KPS dalam sambutannya menyampaikan bahwa UKM KPS UTU merupakan unit kegiatan mahasiswa dibentuk dengan tujuan menjadi wadah peningkatan kapasitas hardskill dan softskill mahasiswa yang memiliki ketertarikan dan minat dalam bidang ilmu hukum, baik dalam aspek teoritis maupun dalam aspek praktik.
"Secara spesifik, UKM KPS sangat layak menjadi salahsatu wadah peningkatan pemahaman dan kompetensi mahasiswa dalam mempelajari materi hukum baik secara teoritis maupaun praktik," Ungkap Chandra Darusman S, S.H., M.M Pembina UKM KPS
Pengalaman aktif dalam UKM KPS ini juga sangat berguna bagi lulusan Jurusan Ilmu Hukum yang berminat menadi bagian dari pelaku profesi hukum: baik Hakim, Jaksa, Advokat, Mediator, Konsultan Hukum, maupun Peneliti dalam bidang hukum. Pungkasnya.
0 Komentar