Generasiaceh.com - Jakarta - Akhir-akhir ini banyak informasi yang beredar di media sosial terkait pembukaan pendaftaran Pendamping Desa 2025.
Maaf tidak semua bisa mendaftar Pendamping Desa 2025, hanya pelamar dengan 7 kriteria ini yang bisa.
Akhir-akhir ini banyak informasi yang beredar di media sosial terkait pembukaan pendaftaran Pendamping Desa 2025.
Namun sayangnya hingga artikel ini diturunkan masih belum ada informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran Pendamping Desa 2025.
Menurut Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tersebut adalah hoax.
Sampai saat ini Kemendes PDTT masih belum membuka pendaftaran Pendamping Desa 2025.
Masyarakat diimbau agar mendapatkan informasi terbaru terkait Pendamping Desa 2025 yang resmi melalui laman milik Kemendes PDTT https://www.kemendesa.go.id/
Bagi yang tertarik untuk mendaftar Pendamping Desa tahun 2025 ini, ada informasi penting nih yang perlu diketahui.
Berdasarkan rekrutmen yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya, hanya 7 kriteria ini saja yang bisa melamar Pendamping Desa 2025.
Lantas, 7 kriteria apa saja yang bisa menjadi Pendamping Desa 2025?
Berikut ini 7 kriteria yang bisa menjadi Pendamping Desa 2025.
1. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA sederajat.
2. Memiliki usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun.
3. Memiliki pengalaman 2 tahun atau lebih dalam bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.
4. Diutamakan yang memiliki pengalaman Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
5. Bersedia untuk bekerja penuh waktu dan siap ditempatkan di lokasi tugas jika diterima.
6. Memiliki kemampuan dalam pengoperasian komputer dan minimal menguasai program office
7. Lebih diutamakan bagi pelamar yang merupakan penduduk desa di kecamatan setempat.
Demikian informasi mengenai 7 kriteria yang bisa menjadi Pendamping Desa 2025. Semoga bermanfaat.
Sumber- ayobandung.com
0 Comments