Banda Aceh [ Generasiaceh.com]
Bagian 3 habis
Kearifan lokal yang sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat Mukim Ie Meule Kota Sabang nilainya akan terus lestari, seperti kebiasaan penangkapan ikan tidak merusak lingkungan laut, ini dapat di singkronisasikan ke dalam kerangka kebijakan pengelolaan perikanan. Dengan cara ini, pemerintah tidak hanya menciptakan regulasi yang lebih relevan dan sesuai dengan kondisi lokal, Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sumber daya alam, menjadikan mereka sebagai mitra strategis dalam konservasi kawasan laut.
Ketika pemerintah mengadopsi kearifan lokal ke dalam kebijakan formal, efektivitas regulasi akan meningkat secara signifikan Masyarakat cenderung lebih mematuhi kebijakan yang sejalan dengan nilai-nilai dan tradisi yang mereka anut. Sebagai contoh, jika kebijakan pemerintah mendukung pelaksanaan kearifan lokal dengan menyediakan kerangka hukum yang jelas dan pengawasan yang efektif, masyarakat akan lebih termotivasi untuk melaksanakan praktik tersebut, dapat meminimalisir konflik kepentingan antara pemerintah dan masyarakat, tidak terjadinya abrasi dan degradasi kawasan akibat dari sebuah proyek yang merugikan Masyarakat adat pesisir.
Di samping itu, pengakuan terhadap kearifan lokal dalam kebijakan formal juga berpotensi meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap sumber daya laut. Ketika masyarakat merasa bahwa kebijakan yang ada mencerminkan nilai yang satu arah dengan mereka sebagai masyarakat, mereka akan lebih berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan sumber daya laut. Selain itu, pengakuan terhadap kearifan lokal dalam kebijakan juga dapat meningkatkan dialog dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya saluran komunikasi yang terbuka, pemerintah dapat memahami tantangan yang dihadapi masyarakat dengan cepat dan tanggap. Selanjutnya masyarakat akan lebih memahami rasionalitas di balik kebijakan yang ditetapkan, sehingga mereka akan lebih bersemangat untuk berpartisipasi dalam implementasinya. Dalam jangka panjang, pendekatan kolaboratif ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya laut, tetapi juga membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, menciptakan kerangka kerja yang lebih baik untuk keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kemudian adanya pendidikan pelestarian alam (Nature Conservation) berbasis kearifan lokal bagi generasi muda sehingga timbulnya sadar lingkungan kelautan, Dengan memasukkan nilai-nilai pelestarian dalam kurikulum pendidikan, anak-anak dapat dibekali dengan pengetahuan dan kesadaran yang kuat tentang tanggung jawab mereka terhadap sumber daya laut sejak dini. Usaha ini dapat diperkuat melalui pengembangan pendidikan berbasis kearifan lokal, peningkatan kapasitas menjadi juru kunci di tingkat lokal seperti Panglima Lhok, Tokoh adat, Imum Mukim, Pemuda dan Kaum Perempuan, Difabel Komunitas dalam penyusunan kebijakan responsif yang melibatkan masyarakat lokal, serta penguatan pemantauan berbasis komunitas, simpul layanan keluhan berbasis komunitas kelautan, maka pendekatan secara holistik dan keberlanjutan sumber daya kelautan bisa terwujud dan secara alami pelestarian kearifan lokal terus berjalan. Wallahualam Bishawab.
0 Comments