Banda Aceh [ generasiaceh.com]
Bagian ke 2.
Kearifan lokal memiliki peranan penting dalam mencegah kerusakan ekosistem biota laut melalui aturan dan sanksi adat, didalam masyarakat pesisir yang hidup di sisi garis pantai, pelanggaran terhadap aturan adat terkait pengelolaan laut sering kali mendapatkan sanksi sosial yang berat, seperti pengucilan dari masyarakat atau hilangnya hak memanfaatkan sumber daya alam, sanksi adat ini terkadang lebih efektif daripada hukuman tertulis lainya, karena terkait langsung dengan kehidupan sosial dan ekonomi pelaku. Dengan adanya dukungan pemimpin adat (Panglima Lhok), norma dan nilai-nilai lokal berfungsi sebagai pengawasan dan penegakan aturan berkelanjutan dan berbasis komunitas (communty base).
Oleh karena itu, pengakuan dan pelestarian kearifan lokal harus menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam melindungi sumber daya laut Indonesia dengan melibatkan lembaga lokal seperti Imum Mukim, Pemerintah Desa (gampong), Petua Desa, Panglima Laot, Panglima Lhok, Pawang Laot, Kecamatan, Kabupaten, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Dinas Perikanan Kelautan, Pemerintah Pusat, Lembaga Internasional WCS (Wildlife Conservation Sociaty), FFI (Fauna&Flora Internasional), WWF (World wide Fund for Nature), Yayasan PUGAR Aceh, Majelis Adat Aceh.
Kearifan lokal sebagai pengetahuan dan aturan tradisional yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya laut, dan berfungsi sebagai panduan bagi masyarakat Kemukimam Ie Meule Sabang dalam menjaga keseimbangan ekosistem pantau laut. Terdapat tradisi yang melarang pemanfaatan sumber daya laut pada periode tertentu untuk memberikan kesempatan bagi ekosistem memperbaiki ekosistemnya sendiri. Dengan melaksanakan kebiasaan ini, masyarakat tidak hanya menjaga keberlanjutan populasi ikan, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian habitat laut lainnya, seperti terumbu karang, rumpon ikan, dan padang lamun, yang sangat penting untuk kualitas yang lebih baik bagi ekosistem laut .
Kearifan lokal ini memberikan pengetahuan teknik penangkapan ikan yang baik bagi lingkungan. Masyarakat pesisir di Kemukiman Ie Meule Kota Sabang menggunakan alat tangkap tradisional yang minim dampaknya terhadap ekosistem, seperti alat pancing yang tidak merusak, dengan menjaga kearifan lokal masyarakat tidak hanya berusaha memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan, namun juga berperan dalam melindungi jenis ikan, terumbu karang, penyu yang terancam punah akibat cara penangkapan yang merusak seperti jaring insang, bom ikan, racun ikan, menembak yang bisa merusak terumbu karang tempat hunian ikan. penangkapan ikan secara berlebihan juga dapat merusak populasi ikan yang sedang berkembang, kembali ke alat tangkap tradisional masyarakat dapat mengurangi risiko tersebut dan memastikan bahwa penangkapan ikan dengan menjaga nilai kearifan lokal (reusam) tetap sejalan dengan musyawarah dan mufakat hasil keputusan bersama.
Masyarakat kemukiman Ie Meule Sabang mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam upaya pelestarian kawasan (conservation land) bebas sampah dalam pengelolaan sumber daya laut, sambil tetap memenuhi kebutuhan ekonomi harian dari tangkapan laut yang bisa satu hingga berhari hari dilaut lepas, menunjukkan bahwa kearifan lokal bukan hanya warisan nenek moyang (indatu), namun juga menjadi kunci utama untuk membangun masa depan masyarakat pesisir laut kemukiman Ie Meule Sabang pulau weh.
Kemudian sanksi sosial memainkan peran inti dalam menjaga kearifan lokal dan menghalau pelanggar terhadap aturan adat laut yang signifikan. seperti jika seseorang yang melanggar nilai kearifan lokal harus menerima pengucilan dari komunitas, kehilangan hak untuk memanfaatkan sumber daya laut. Sanksi ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan harmonisasi dalam masyarakat, serta mendorong individu untuk mematuhi aturan yang telah disepakat, dalam hal ini sekali lagi penekanan Panglima Lhok Ie Meule, Tokoh adat dan Pemerintahan Desa dan Tokoh masyarakat desa yang bersentuhan langsung dengan kawasan laut, memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan sanksi sosial jika terjadi pelanggaran menimbulkan efek kesadaran. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penegak aturan yang menjaga norma kearifan lokal, untuk dihormati dan dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat pesisir terutama kawasan pantai laut Ie Meule yang sudah memiliki aturan kearifan lokal.
Sanksi sosial lebih memiliki dampak kesadaran bersama dibandingkan dengan hukuman formal yang ditetapkan oleh pemerintah, hal ini menciptakan tekanan sosial yang kuat untuk mematuhi norma sosial yang ada dan menghindari tindakan melanggar nilai kearifan lokal (aturan adat laut), termasuk penangkapan ikan secara illegal, pada umunya masyarakat pesisir sangat menghargai solidaritas dan kerja sama dalam melestarikan sumber daya laut. keberadaan sanksi sosial memperkuat rasa tanggung jawab bersama masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut, masyarakat akan lebih bersedia untuk saling pantau kawasan dan melaporkan pelanggaran yang terjadi, sehingga menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif, memperkuat kearifan lokal menjadikan sanksi sosial wadah penyadaran semua elemen masyarakat demi mencapai tujuan keberlanjutan dalam menjaga kelestarian ekosistem laut kemukiman Ie Meule dan kawasan pesisir lainya.
0 Comments