Bagian 1
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan hasil laut yang berlimpah, sangat rentan terhadap perusakan kelestarian lautan yang menjadi ancaman terhadap sumber daya ikan, terumbu karang dan biota laut lainya, dampaknya sangat merugikan ekonomi lokal dan ekosistem laut. Dalam konteks ini, kearifan lokal sangat penting dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran aturan adat laut di pulau weh kotamadya Sabang pada umumnya dan kemukiman ie meule khususnya. Meskipun kearifan lokal memiliki potensi yang signifikan untuk mendukung pencegahan tangkap ikan pakai jaring pukat, bom ikan, racun ikan dan alat tang kap lainya yang merusak ekosisstem laut Mukim Ie Meule Sabang.
Rintangan besar yang terjadi yaitu kurangnya kesadaran masyarakat luar kawasan kemukiman ie meule menjaga ekosistem laut yang sudah berjalnaya kearifan lokal, munculnya perubahan sosial dan budaya akibat globalisasi dan urbanisasi menyebabkan dekadensi kearifan lokal, yang semakin mengancam cara masyarakat dalam menjaga dan melestarikan sumber daya laut.
Memanfaatkan pengetahuan dan praktik tradisional, masyarakat setempat dapat mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk menjaga kearifan ekosistem laut dari bibir pantai hingga laut lepas. Tulisan ini diharapkan dapat memberikan kesadara bagaimana kearifan lokal dapat berkontribusi dalam kebijakan dan praktik perlindungan sumber daya laut, serta memberikan rekomendasi yang berguna bagi pemangku kepentingan di sektor perikanan. Secara keseluruhan, pentingnya peran kearifan lokal (reusam) mencegah terjadinya perusakana ekositem kawasan mukim ie meule sabang terutama terumbu karang sebagai rumpun sarang ikan dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab.
Berhubungan rintangan di lapangan maka masyarakat lokal harus lebih mendalami dan aktif akan pentingnya kearifan lokal (reusam) aturan yang telah ada dan di sepakati bersama dari pemerintah, panglima laut, panglima lhok, nelayang dan masyarakat Iu Meule Sabang. Budaya lokal mencerminkan nilai-nilai, norma, dan kebiasaan yang telah terbentuk dalam suatu komunitas dari generasi ke generasi berikutnya.
Kemukimam Ie Meule kearifan lokal tidak hanya menjadi aturan pengamanan kawasan laut, namun juga sebagai payung hukum dalam pengelolaan sumber daya alam kelautan. Hubungan berkelanjutan antara masyarakat dan laut sebagai sumber mata pencaharian harian, masyarakat pesisir membangun pengetahuan dan praktik yang berorientasi pada keberlanjutan ekosistem laut. Praktik-praktik ini tidak jarang berbentuk ritual adat, aturan tidak tertulis, atau tata cara khusus dalam memanfaatkan sumber daya laut. Budaya lokal, oleh karena itu, memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut dan pelestarian lingkungan.
Kearifan lokal sering bersifat ekologis saling menjaga dalam mata rantai ekosistem laut dan lingkungannya, seperti adanya pembatasan pemanfaatan sumber daya laut pada periode tertentu untuk memungkinkan pemulihan ekosistem ( musim ikan bertelur, musim hujan, hari pantangan melaut), menetapkan kearifan lokal dalam aturan adat mengenai buffer zone penangkapan ikan dan cara tangklap yang di izinkan di laut kemukima Ie Meule Sabang (mengunakan perahu getek, perahu motor, pancing kail, dan jaring ramah lingkungan) yang diperbolehkan, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem hasil laut. Kearifan lokal seperti ini telah terbukti efektif dalam mengatur pemanfaatan sumber daya laut dan melindunginya dari eksploitasi berlebihan.
Seandainya penerapan kearifan lokal diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah, maka akan melahirkan sinergitas yang kuat dalam upaya pelestarian laut dan pencegahan kerusakan ekosistem laut dan penagkapan ikan secara merusak dan tanpa izin (illegal fishing). Kebijakan dari pemerintahan mungkin sering terjadi tidak selalu memahami kontek masyarakat lokal, sementara kearifan lokal lebih tertanam pada kehidupan sehari-hari masyarakat lokal (grassroots). Adanya pengakuan dan mengadopsi praktek kearifal lokal ini dalam kebijakan pengelolaan perikanan, maka pemerintah dapat memperkuat dukungan masyarakat terhadap upaya pelestarian sumber daya kelautan.
0 Comments