Meulaboh (generasiaceh.com)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2025 memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp.35 Miliar dari pemerintah pusat yang akan dialokasikan melalui Anggaran dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun Anggaran 2025.Kamis (21/11-2024)
“Pada tahun 2025 ini kita memperoleh anggaran sesuai dengan RKPD (Rencana Kerja Pembanguan Daerah) yang telah diinput itu ada sejumlah kegiatan insfrastruktur yang akan kita laksanakan. Untuk alokasinya DAK kita mendapat Rp35 Miliar, namun ini sifatnya program mandatori untuk infrastuktur jalan, air minum, sanitasi,” Sebut Kurdi
Selain DAK, kata dia, dinas PUPR Aceh Barat juga memperoleh anggaran Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp. 18 Milliar Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Rp2,5 M, dan Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp.17 Milliar
Kurdi mengatakan dari sejumlah sumber anggaran di luar DAK tersebut, untuk jenis kegiatannya masih bersifat dinamis atau akan disesuaikan melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Aceh Barat terutama dalam peruntukan DTU sebesar Rp17 M, ujarnya
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Bidang Program Dinas PUPR Aceh Barat, Dinar Dwiriansyah menyebutkan, untuk kegiatan DBH Sawit dengan anggaran yang diperoleh sebsar Rp2,5 M nantinya akan dilaksanakan untuk pembangunan ruas jalan perkebunan warga yakni jalan Ujong Raja-Antong Kecamatan Panton Reu, sepanjang 700 meter.
“Untuk DBH itu pembangunan ruas jalan Ujong Raja-Antong dengan panjang sekitar 700 meter. Kawasan ini terkoneksi dengan perkebunan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, kata dia, untuk DOKA masih bersifat dinamis, dimana secara perencanaan di Dinas PUPR akan melakukan kegiatan penataan bangunan berupa revitalisasi Masjid Agung Baitu Makmur, serta kegiatan infrastruktur jalan, pungkasnya
0 Comments