Generasiaceh.com - Aceh Timur -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Timur telah resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Timur, Kamis (8/8/2024).
Ketua DPD SWI Aceh Timur, Zulham Fitradi mengatakan, SWI Aceh Timur telah menerima SKT dari Kesbangpol, sebagai syarat terdaftarnya sebuah lembaga didaerah.
"DPD SWI Aceh Timur kini resmi terdaftar legal dan diakui di wilayah Aceh Timur," kata Zulham didampingi Sekretaris SWI Aceh Timur, Mauliddin, Kamis (8/8/2024).
SKT yang bernomor 220/748/VIII/2024 ini diterima langsung oleh Ketua SWI Aceh Timur, Zulham Fitradi didampingi Sekretaris, Mauliddin dan Bendahara, Muhammad Jamil.
0 Comments