Ad Code


 

Dandim 0104/Atim Melakukan Pemusnahan 10,550 Kg Sabu

Generasiaceh.com  -  Langsa - Komandan Kodim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P. bersama unsur Forkopimda Kota Langsa melakukan pemusnahan sabu seberat 10,5 kg atau 10.550 gram hasil tangkapan Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang hendak diedarkan di Jakarta di Polres Langsa, Jln. Veteran, No. 60, Gp. Teungoh, Kec. Langsa Kota, Kota Langsa, Rabu (7 Agustus 2024).


Hadir saat pemusnahan tersebut, Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd diwakili Sekda Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid, Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saefullah, Kejaksaan Negeri Langsa, Kalapas Narkoba dan undangan.


Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK. SH. MH, dalam paparannya menjelaskan, penangkapan sabu seberat 10,5 kg atau 10.550 gram merupakan hasil tangkapan dari  jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang lintas provinsi yang ditangkap saat akan melewati wilayah hukum Polres Langsa.


Kemudian, lanjutnya oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa 

yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi S.H., M.H melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.


"Setelah lebih kurang selama satu bulan dilakukan penyelidikan didapatkan informasi 

lebih lanjut bahwa jaringan pengedar tersebut membawa sabu via jalur darat

dengan titik keberangkatan awal dari Kota Banda Aceh menuju Jakarta dan akan melewati wilayah hukum Polres Langsa, sehingga Kasat dan tim memperluas penyelidikan untuk melakukan pencarian," ungkapnya.


Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan hingga ke beberapa kota/kabupaten di Provinsi Aceh dan kemudian pada, Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 

20:30 Wib sesampainya Kasat dan Tim di wilayah Kabupaten Bireuen tepatnya di pinggir jalan Kota Bireuen terlihat ada satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah Nopol B 1279 UYD yang diduga sebagai target operasi yang dicari.


Kemudian, langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial BAC, 53, buruh yarian lepas, warga Dusun Cureh Selatan Gampong Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen dan saat dilakukan penggeledahan mobil Daihatsu Ayla tersebut ditemukan barang-bukti 10 paket besar sabu tersebut di dalam mobil yang dimasukkan dalam tas 

ransel warna hitam.


Adapun peran dari tersangka tersebut diduga sebagai pengedar sabu lintas Provinsi yaitu dari Provinsi Aceh (Kota Banda Aceh) untuk diedarkan ke wilayah Pulau Jawa (Jakarta).


Selain itu, pemusnahan ini juga sebagai bentuk transparansi kami untuk memberikan keterbukaan hasil tangkapan yang kemudian  dilakukan pemusnahannya. 


"Di samping itu juga, pemusnahan  hasil tangkapan ini sebagai bentuk komitmen Polres Langsa memberantas segala bentuk peredaran narkoba demi menyelamatkan  anak cucu kita, karena persoalan narkoba sekarang ini yang sudah semakin massif," imbuh Kapolres.


Sementara Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd diwakili Sekda Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Polres Langsa atas pemusnahan sabu hasil tangkapan personel narkoba. 


"Ini membuktikan keseriusan Polres Langsa dalam rangka memusnahkan sabu sebagai musuh negara," tegasnya.


Lanjutnya, seperti kita ketahui bersama banyaknya peredaran narkoba di negara kita ini karena ada upaya negara-negara tertentu menjadikan market penjualan narkoba yang tujuannya untuk melakukan pembodohan terhadap generasi kita, sehingga generasi kita tidak bisa berbuat apa-apa dan menjadi bodoh.


"Narkoba merupakan musuh besar, karena dampak narkoba bisa menghancurkan bangsa dan negara, serta menjadi tantangan kita untuk menyelamatkan anak cucu kita ke depan untuk bisa berperang menghadapi narkoba," ujarnya 


Tentunya, untuk memerangi narkoba ini Polres Langsa tidak bisa bekerja sendiri, perlu peran serta dari tokoh-tokoh, ulama dan semua stakeholder agar bisa memberikan edukasi, atensinya untuk menjaga generasi kita dengan memberikan pembekalan-pembekalan tentang dampak narkoba dan haram hukumnya.


Sedangkan Dandim 0104/Atim menyampaikan apresiasi tindakan tegas dan cepat yang dilakukan oleh Polres Langsa dalam memusnahkan 10,5 kg sabu yang hendak diedarkan ke Jakarta. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam upaya kita memerangi peredaran narkoba di daerah ini, "ungkapnya..


Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat dari aparat keamanan kita dalam menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. Semoga kerja sama antara TNI dan Polri terus terjalin erat dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, "pungkasnya.

 Redaksi

Post a Comment

0 Comments

REMIX MUSIK KHAS ACEH

Close Menu