Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Nomor : 0131/SK-DPD/DPP-SET/VII/2024 Tentang Pengesahan Pengurus Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Timur.
SK DPP SWI yang ditanda tangani langsung oleh Maryoko Aiko selaku ketua umum dan Herry Budima selaku sekjend, Dikeluarkan pada tanggal 9 Juli 2024.
Dari salinan yang diterima redaksi, Zulham Fitriadi menjabat sebagai Ketua, Ilham Azan Muntasir sebagai wakil ketua, Mauliddin sebagai sekretaris dan Bendahara dijabat oleh Muhammad Jamil.
Sementara untuk Departemen, Muhammad Zulfikar menjabat sebagai Kepala Departemen Organisasi, Kader Dan Keanggotaan (OKK).
Kepala Departemen Diklat Dan Pengembangan SDM, dijabat oleh Sayet, Ketua Departemen Humas Dan Antar Lembaga, dijabat oleh Rahmad.
Berikutnya, Kepala Departemen Media Masa dan Elektronik, dijabat oleh Mustafa Kamal, Kepala Departemen Sosial Dan Ekonomi, dijabat oleh Abdul Mutalib, dan Departemen Advokasi dan Hukum, dikomandoi oleh Nasrullah Ilhas.SH.
Ketua DPD SWI Aceh Timur, Zulham Fitriadi mengajak seluruh pengurus dan Anggota untuk bersama sama menjaga, membangun dan mengembangkan organisasi ini dengan baik dan benar.
"Alhamdulillah, selaku ketua Saya berpesan agar menjaga dan mengembangkan organisasi ini dengan baik dan benar. Selalu menjaga marwah organisasi untuk memperkuat kesatuan jurnalis yang bermartabat." kata Zulham
0 Comments