Generasiaceh.com - Aceh Timur- Panwascam Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sekecamatan Peureulak Timur, Senin (22/1/2024).
"Usai dilantik dilanjut dengan Bimbingan Teknik (Bimtek)," kata Ketua Abdul Hadi
Menurutnya PTPS yang dilantik sebanyak 44 Pengawas TPS. Dalam 20 Desa yang ada di wilayah kecamatan
Ditambahkannya kegiatan Bimtek akan berlangsung sampai dengan selesai,
"Atas nama Panwascam mengucapkan selamat kepada anggota PTPS yang baru saja dilantik, jaga kesehatan dan pahami aturan-aturan yang berlaku sehingga dalam melaksanakan tugas akan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan tak menyimpang serta bekerja profesional," kata Abdul Hadi
Abdul Hadi berharap, PTPS dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A dan Form C serta memahami pengisian aplikasi SIWASLU. Kedepannya, PTPS akan membantu Panwaslu
Kelurahan/desa dalam melakukan pengawasan di TPS baik pada tahapan sebelum, sedang, hingga tahap akhir pemungutan suara.
Laporan - Ariff
Editor. - Maulidin
0 Comments