Jakarta - generasiaceh.com
Wartawan Papua Pos, Firdaus P Pangaribuan (45) tewas dikeroyok di Cililitan, Jakarta Timur. Korban tewas dikeroyok gegara menegur pelaku yang buang air kecil sembarangan.
"Untuk sebab pengeroyokan, hasil pemeriksaan sementara tersangka tidak terima ditegur oleh korban sewaktu buang air kecil di halaman korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
Tersangka, Rafli alias Ogef (24) kemudian mengajak ayahnya dan temannya untuk mengeroyok korban.
"Tersangka mengajak bapak tersangka dan temannya mengeroyok korban," ungkap Zulpan,
Polisi menangkap Rafli alias Ogef, salah satu pengeroyok korban hingga tewas. Rafli ditangkap di Jatiasih, Kota Bekasi.
"Ya benar. Jajaran Satreskrim telah melakukan penangkapan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Firdaus (pekerjaan wartawan) meninggal dunia," kata Zulpan.
Pelaku ditangkap pada Senin (25/7) sekitar pukul 23.00 WIB di Jl Caman Raya, Jatikramat, Jatiasih, Bekasi. Pelaku diketahui bernama Rafli alias Ogef.
Korban ditemukan tewas pada Selasa (19/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Zulpan menyebut ada tiga pelaku yang diduga terlibat dalam mengeroyok korban hingga tewas.
Ditempat terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan mendesak aparat terkait untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
"Kami dari Forum Wartawan Jakarta sangat prihatin dengan peristiwa ini dan mendorong pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya untuk dapat memberikan efek jera atas kematian sahabat kami Firdaus Pangaribuan," tegas Opan saat dihubungi.
Lebih lanjut ia mengatakan meskipun yang bersangkutan tidak sedang menjalankan profesinya sebagai wartawan pada saat kejadian, namun hanya sekedar melakukan peneguran secara baik-baik kepada pelaku.
"Hingga pelaku akhirnya memanggil rekan dan keluarganya dan mengeroyok korban hingga tewas," tambahnya.
"Terlepas dari korban yang berprofesi wartawan, ini sudah menjadi tindak kriminal yang sangat brutal dan biadab dan pelaku harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya," jelas Opan.
(MAULIDDIN)
Sumber:Ketum FWJ kanda
0 Comments