Ad Code


 

Penyelewengan Dana Desa meunasaah pu'uk Aceh Timur terus bergulir

 


RADARNUSANTARA.MY.ID

ACEH TIMUR..Meunasah Pu'uk ( Aceh Dalam Berita ) Kamis 8-7-2021, Dugaan ada penyimpangan dalam pengunaan Angaran Dana Desa (ADD) sejak tahun 2016- 2020 terjadi di Desa Meunasah Pu'uk, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Kamis, 8/7/2021.


Hal itu menjadi salah satu penyebab tidak cairnya Angaran Desa untuk tahun 2021 di desa tersebut. Dugaan terjadi penyelewangan dalam penggunaan anggaran tersebut dilakukan oleh Keuchik atau kepala desa setempat, sehingga menuai kecaman dari masyarakat, salah satunya Fuadi.


Ia mengatakan bahwa, jangan ada lagi sandiwara antara Geuchik dan Tuha Peut dalam menyikapi dinamika yang terjadi di Desa Meunasah Pu'uk, karena dapat menyebabkan kerugian masyarakat. Sebab, Dana Desa tidak bisa di manfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat.


"Kami masyarakat bukan penonton pangung sandiwara "hansep weuk" atau bagi-bagi antara Tuha Peut dan Keuchik, katanya.


Lebih lanjut, " Saya selaku warga setempat berharap kepada pihak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan atas dugaan penyelewengan dana desa meunasah pu'uk itu". Kata Fuadi.


Fuadi menambahkan, "Kami masyarakat sudah muak dan bosan dengan pangung sandiwara saling tuding pihak satu dengan pihak lain itu." 


Fuadi meminta kepada geuchik meunasah pu'uk segera menyelesaikan permasalahan ini. Supaya pencairan anggaran tahun 2021 tidak terhambat.

 

Untuk itu, Fuadi berharap bagi kami masyarakat jangan terpancing emosi dengan dinamika yang terjadi, dan menyerahkan persoalan di Desa Meunasah Puuk, kepihak yang berwenang.


"Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Pemerintahan yang baik dan transparan di Desa Meunasah Pu'uk khusus nya. Saya mengajak masyarakat untuk mencari fakta autentik terkait dugaan penyelewengan ini, supaya lebih akurat dan tidak merugikan siapapun." Pungkas Fuadi.

Post a Comment

0 Comments

REMIX MUSIK KHAS ACEH

Close Menu