Aceh Timur,-- Realitas, Begitu yang di sampai kan oleh Maulidin(28), seorang Keluarga Korban meninggal dunia, saat Kecelakaan Maut di Jalan Medan - Banda Aceh, Mobil Daihatsu Xenia, Kontra Yamaha Vixion, Dua Pengendara Sepmor Meninggal kamis 5 Maret 2020 Lalu sekitar pukul 13:00
"Sampai saat ini sudah mencapai 5 bulan kurang lebih, tapi belum juga perkara ini di limpahkan ke jaksa" begitu yang di sampaikan oleh Maulidin kepada media ini. Jum'at(04/09/2020)
Korban yang meninggal dunia pengemudi sepmor Yamaha V-xion, Fathillah (29), dan teman yang diboncengnya Faisal (30).
Kedua korban meninggal dunia, tercatat sebagai warga Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Begitupula yang di sampai kan oleh Maulidin mengungkap kan kekecewaan nya, terhadap kinerja polres Aceh Timur, terkesan Lambat dalam menangani kasus.
"Waktu kami di BAP, seorang Oknum polisi menayakan kepada kami uang jasaraharja sudah di cairkan,?? kami menjawab sudah pak, Kemudian di tanya lagi, Apakah uang nya masih ada,??
Kami menjawab uangnya sudah habis pak
Kami bayar hutang ,kami kanduri dan lain lain, Polisi bilang kepada kami siapkan tanah untuk dijual, karna nanti di pengadilan uang jasaharja dimita lagi oleh hakim jelas Oknum polisi kepada kami" Ungkap Maulidin dengan nada kesal.
Lanjut Maulidin "Dan dalam dua hari ini Ada datang Oknum saudara Pelaku si mengemudi, beliau mengaku sebagai wartawan dan pengacara kepada bapak geusyik kami" Ungkap Maulidin dengan nada kesal.
" Mereka mengatakan ajak damai, Jikalau kalian tidak mau damai gak apa-apa, Tapi disuruh buat surat pernyataan, siapa dalam keluarga kalian yang berkeras tidak mau damai, kalian di ancam nanti akan dilaporkan ke polisi, begitu yang di sampaikan oleh pak geuchik jengki kepada kami, meniru perkataan Oknum yang mengaku wartawan dan pengacara"Tutup nya Maulidin.
Saat media ini komfirmasi pihak polres Aceh Timur, Melalui, Kasat Lantas AKP.Aditia Kusuma.SIK, Namun kasat Aditia membenar kan dan mengakui lambat di karenakan si pengemudi Xenia mengalami cedera luka di bagian kepala, sedang perobatan jalan di RSUZA Banda Aceh, dan memberi waktu kepada pihak xenia, di karena mereka mintak waktu untuk berdamai dengan pihak V-xion.
" Sebenarnya lambat karena si pengemudi masih mengalami cedera dan luka di bagian kepala, dan kita kasih waktu untuk pengemudi xenia minta waktu untuk berdamai, kemudian pihak Xenia sudah sampai cium kaki mintak damai, tapi tidak berhasil, itu sudah maksimal waktu yang kita kasih, kalau mereka tidak bisa berdamai, sekarang juga dan hari ini juga berkas kita limpah kan ke jaksa, karena waktu sudah maksimal kita berikan" Jelas kasatlantas AKP. Aditia kusuma.sik
Dan Maulidin minta kepada Polres Aceh Timur agar perkara ini di tangani lebih profesional, kinerja nya lebih cepat sesuai prosedur dan peraturan Polri yang berlaku di indonesia.(zulham)
0 Comments